![]() |
Sumber: unsplash.com |
Makruh merupakan salah satu dari hukum taklifi. adapun pengertian makruh adalah "setiap pekerjaan yang apabila dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan tidak apa-apa". tapi kata terakhir langsung direvisi oleh beliau dikarenakan pemahaman "tidak apa-apa" itu rancu. justru ada apa-apanya makanya Allah memberlakukan hukum makruh. misalnya memakan jengkol. Allah memakruhkan kita makan jengkol karena "ada apanya" bau. Dengan panjang lebar pak Faisal menjelaskan hal tersebut sampai semburan asap mengepul dari kepalanya karena "sebel" mendengarkan defini yang kami berikan sebelumnya.
bukan hanya fenomena empet, nek, gedek dan kawan-kawan, pak Faisal juga dikenal sebagai dosen yang paling sering menyinggung masalah "kepala ikan". Berdasarkan keilmuan, ternyata kita tidak dibenarkan untuk mengonsumsi kepala ikan dikarenakan bagian tersebut merupakan tempat mengakumulasi semua kotoran tubuhnya, mulai dari hasil pembuangan pencernaannya sampai hal-hal terjelek lainnya.
"tapi anehnya di Padang justru kepala ikan itu yang mahal," sesal beliau setiap menjelaskan hal tersebut.
Saking seringnya membicarakan hukum makruh dan kepala ikan, pak Faisal lebih sering dikenal mahasiswanya dengan "bapak empet" atau yang lebih lucunya "bapak kepala ikan". Awalnya ketika mendengar "bapak kepala ikan" saya berpikir keras. kenapa bapak kepala ikan, mirip dari segi apanya kepala beliau dengan kepala ikan. saya sempat suuzon sama teman-teman, beraninya mereka meledek dosen. Namun ketika mereka menyinggung penjelasan pak Faisal dikelas, akhirnya saya paham, kepala ikan itu tercetus karena begitu seringnya pak Faisal menjelaskan hal tersebut. Meskipun demikian, dibalik fenomenanya, pak Faisal terbukti memberi warna tersendiri. beliau sangat gampang diingat karena nasehat dan ilmu baru yang selalu memancing rasa ingin tahu mahasiswa. Itulah alasan kenapa Rabu begitu berkesan dihati teman-teman sekelas saya.
No comments:
Post a Comment